Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
[gtranslate]
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Yusril: 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Salah Satu Kendalanya Soal Diplomasi

Yusril: 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Salah Satu Kendalanya Soal Diplomasi

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 7 Februari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa 300 terpidana mati di Indonesia belum dieksekusi.

Salah satu kendala utama adalah masalah diplomasi dengan negara asal para terpidana, terutama yang merupakan warga negara asing (WNA).

Menurut Yusril, eksekusi mati tidak hanya berhubungan dengan aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara lain. Oleh karena itu, keputusan final biasanya mengikuti arahan dari Presiden.

“Karena ini menyangkut negara lain, ada pertimbangan kemanusiaan, permohonan grasi, dan lain-lain. Akibatnya, banyak eksekusi mati yang tertunda,” ujar Yusril dalam keterangan resminya.

Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

Yusril menegaskan bahwa dirinya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan hukuman mati.

Dalam beberapa kasus, terdapat kebijakan pemulangan terpidana mati WNA ke negara asalnya sebagai alternatif dari eksekusi.

“Pada akhirnya, keputusan eksekusi atau pemulangan narapidana ke negara asal merupakan kebijakan Presiden,” jelas Yusril.

Ia mencontohkan kasus Mary Jane Veloso dari Filipina dan Serge Areski Atlaoui dari Prancis, di mana pemerintah Indonesia memutuskan untuk memulangkan mereka ke negara masing-masing, alih-alih melaksanakan hukuman mati.

Jaksa Agung: Sebagian Besar Terpidana Mati adalah WNA

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa mayoritas dari 300 terpidana mati berasal dari luar negeri, terutama terlibat dalam kasus narkoba. Mereka berasal dari Eropa, Amerika, dan Nigeria.

Baca Juga:  Dua Napi Lapas Bogor Terlibat Penyelundupan Tembakau Sintetis dari Belanda

Menurutnya, Kejaksaan Agung telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menangani permasalahan ini. Namun, eksekusi mati sering kali tertunda karena dampaknya terhadap posisi diplomatik Indonesia di organisasi internasional.

“Kami pernah berbicara dengan Menteri Luar Negeri saat itu, Retno Marsudi. Beliau mengatakan agar eksekusi ditunda karena bisa berdampak pada posisi Indonesia di organisasi internasional,” ungkap Burhanuddin.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi terpidana di luar negeri. Jika Indonesia gencar mengeksekusi WNA, ada potensi negara lain memberlakukan hukuman serupa bagi WNI yang menghadapi vonis mati di luar negeri.

“Kami sudah menuntut hukuman mati, tapi eksekusinya sulit dilakukan. Ini menjadi problematika besar,” tambah Burhanuddin.

Dengan berbagai kendala diplomasi dan aspek kemanusiaan yang harus dipertimbangkan, pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana, khususnya WNA, masih menjadi isu yang terus dicari solusinya. (hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Yusril Ihza Mahendra
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Ponorogo menangkap dua pelaku curanmor lintas kota asal Brebes. Polisi mengamankan lima motor curian yang dijual melalui sistem COD.

Komplotan Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Ponorogo, Polisi Amankan 5 Motor Hasil Curian

2 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Tulungagung mengungkap fakta baru kasus pupuk ilegal. Sejumlah kejanggalan ditemukan pada kemasan, izin edar, hingga identitas tersangka.

Polres Tulungagung Bongkar Dugaan Peredaran Pupuk Ilegal, Temukan Sejumlah Kejanggalan pada Kemasan dan Izin Edar

1 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak

Jambret iPhone Milik Wisatawan Jerman di Kota Lama Surabaya Ditangkap, Wajah Pelaku Terekam Saat Beraksi

1 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Gresik mengungkap jaringan narkoba Madura-Gresik dengan menyita 209 gram sabu dan menangkap dua tersangka. Pemasok masih diburu.

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Tangkap Dua Tersangka

31 Mei 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pasuruan Kota menangkap empat pelaku pengeroyokan remaja di GOR Untung Suropati. Polisi menyita celurit dan mengungkap dugaan pengaruh miras.

Polres Pasuruan Kota Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati, Diduga Dipicu Miras dan Obat Terlarang

31 Mei 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan di Pandaan dan Pasrepan. Tiga tersangka ditangkap, satu pelaku masih buron.

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Jalanan, Residivis hingga Pelaku Curas Maut Ditangkap

28 Mei 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Polres Ponorogo menangkap dua pelaku curanmor lintas kota asal Brebes. Polisi mengamankan lima motor curian yang dijual melalui sistem COD.

Komplotan Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Ponorogo, Polisi Amankan 5 Motor Hasil Curian

2 Juni 2026
Gakkum Kehutanan dan Dishut Lampung menangkap dua pelaku illegal logging di Hutan Lindung Batu Serampok. Satu pelaku merupakan residivis.

Illegal Logging di Hutan Lindung Lampung Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap Saat Angkut 62 Potong Kayu Hasil Tebangan

2 Juni 2026
Wamen ESDM Yuliot melantik 745 PNS baru dan menegaskan peran strategis talenta muda dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Wamen ESDM Lantik 745 PNS Baru, Siapkan Talenta Muda Penggerak Swasembada dan Kemandirian Energi Nasional

2 Juni 2026

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila 2026,Wakapolda Jatim,Brigjen Pasma Royce,BPIP,Pancasila Pemersatu Bangsa,Polda Jatim,ideologi Pancasila,perdamaian dunia,generasi muda

Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Jatim: Pancasila Tetap Jadi Penuntun Bangsa Hadapi Tantangan Global

2 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.