Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Malang Ungkap Bandar Sabu Sekaligus Pemilik Kebun Ganja di Tumpang

Polres Malang Ungkap Bandar Sabu Sekaligus Pemilik Kebun Ganja di Tumpang

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 8 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kasi Humas AKP Bambang Subinajar
Kasi Humas AKP Bambang Subinajar

Malang (beritajatim.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika yang disertai penanaman ganja di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat (1/8) dini hari, Polisi menemukan 16 paket sabu dengan total berat 10,56 gram serta 38 batang tanaman ganja yang sebagian besar siap panen.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., melalui Kasi Humas AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

“Kami menangkap seorang pria berinisial AM (32), warga setempat, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu sekaligus pembudidaya ganja,” jelas AKP Bambang.

Selain narkotika jenis sabu dan tanaman ganja, petugas juga menyita biji ganja, alat isap sabu, serta peralatan tanam yang digunakan untuk merawat tanaman ganja di lokasi tersebut.

AKP Bambang mengungkapkan, pengungkapan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya terlibat dalam pengedaran narkoba, tetapi juga aktif membudidayakan tanaman terlarang tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sabu itu disiapkan untuk diedarkan di wilayah Malang Raya, sedangkan ganja yang ditanam telah mencapai tinggi antara 30 cm hingga 1,5 meter, sebagian besar mendekati masa panen,” ujarnya.

Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Malang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Bambang menegaskan bahwa Polres Malang tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba, dan akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Pil LL, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

“Kami akan terus memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Malang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dan berharap sinergi ini terus berlanjut,” tutup AKP Bambang. (tin/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
ganja malang Kasus Narkoba Polres Malang
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.