Malang (beritajatim.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika yang disertai penanaman ganja di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat (1/8) dini hari, Polisi menemukan 16 paket sabu dengan total berat 10,56 gram serta 38 batang tanaman ganja yang sebagian besar siap panen.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., melalui Kasi Humas AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.
“Kami menangkap seorang pria berinisial AM (32), warga setempat, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu sekaligus pembudidaya ganja,” jelas AKP Bambang.
Selain narkotika jenis sabu dan tanaman ganja, petugas juga menyita biji ganja, alat isap sabu, serta peralatan tanam yang digunakan untuk merawat tanaman ganja di lokasi tersebut.
AKP Bambang mengungkapkan, pengungkapan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya terlibat dalam pengedaran narkoba, tetapi juga aktif membudidayakan tanaman terlarang tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sabu itu disiapkan untuk diedarkan di wilayah Malang Raya, sedangkan ganja yang ditanam telah mencapai tinggi antara 30 cm hingga 1,5 meter, sebagian besar mendekati masa panen,” ujarnya.
Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Malang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Bambang menegaskan bahwa Polres Malang tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba, dan akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami akan terus memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Malang,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dan berharap sinergi ini terus berlanjut,” tutup AKP Bambang. (tin/ted)


as a preferred source on Google




