Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Madiun Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Tersangka Diamankan dan 1,1 Kg Sabu Disita

Polres Madiun Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Tersangka Diamankan dan 1,1 Kg Sabu Disita

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 9 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Madiun tangkap 4 tersangka jaringan sabu dan sita 1,1 kg barang bukti. Polisi masih buru bandar besar yang memasok narkotika.
Polres Madiun tangkap 4 tersangka jaringan sabu dan sita 1,1 kg barang bukti. Polisi masih buru bandar besar yang memasok narkotika.

Madiun (beritajatim.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Kabupaten Madiun. Empat orang dengan peran berbeda ditangkap dalam operasi terpisah, dengan total barang bukti mencapai 1,1 kilogram sabu-sabu.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan DS di tepi Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger, pada Rabu (4/6/2025). Dari tangan DS, polisi menyita 0,43 gram sabu-sabu.

“DS ini pengguna. Dari pengakuannya, barang diperoleh dari NAR. Sorenya kami tangkap NAR di wilayah Kota Madiun dengan barang bukti 0,44 gram sabu,” kata AKBP Kemas saat konferensi pers di Mapolres Madiun.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa NAR merupakan pengedar yang mendapatkan pasokan dari kurir berinisial IIR. Penyelidikan berlanjut hingga penangkapan IIR pada Rabu (9/7/2025) di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, serta DBP alias Kancil di Jalan Serayu, Kota Madiun.

Barang Bukti Sabu dalam Kemasan Teh China

Dari IIR, polisi menyita tas totebag hijau berisi sekitar 1 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berlogo harimau emas, serta 100,68 gram sabu dalam plastik klip. Petugas juga menangkap saudara DS yang berperan sebagai kurir perantara dalam transaksi narkoba tersebut.

Dalam keterangannya, IIR mengaku sudah empat kali menjadi kurir dengan bayaran Rp5 juta per pengiriman.

Baca Juga:  Polisi Amankan Penjual Tramadol Ilegal di Stasiun Citayam, Sita Puluhan Butir Obat Keras

“Barang dari Surabaya, mau dikirim ke Nglames. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap IIR.

Pelaku Dijerat Pasal Berbeda

Keempat tersangka dijerat pasal sesuai perannya masing-masing. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu bandar besar yang memasok narkotika ke jaringan ini.

Kapolres Madiun mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

“Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memutus jalur distribusi narkoba di wilayah Madiun dan sekitarnya, sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran narkotika. (tin/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Narkoba Polres Madiun
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.