Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kasus Eksploitasi Anak di Jakarta, Korban Direkrut via Media Sosial dan Dipaksa Layani Tamu

Kasus Eksploitasi Anak di Jakarta, Korban Direkrut via Media Sosial dan Dipaksa Layani Tamu

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 9 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Jakarta (beritajatim.id) – Polda Metro Jaya membongkar jaringan kasus eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan 12 tersangka. Sepuluh orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Para pelaku yang ditangkap berinisial TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias Mami R, SS, OJN, HAR alias R, dan RH. Sementara dua tersangka buron berinisial Z dan FS alias F alias C.

Satu tersangka, HAR alias R, yang berstatus anak berhadapan hukum, hanya dikenakan wajib lapor.

Modus: Rekrut via Media Sosial, Paksa Layani Tamu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, para pelaku merekrut korban melalui media sosial Facebook dengan iming-iming pekerjaan sebagai pemandu lagu di Jakarta, dengan bayaran Rp125.000 per jam.

“Korban kemudian dibawa ke Jakarta dan ditampung di sebuah apartemen, sebelum diantar bekerja di Bar Starmoon, Jakarta Barat,” ujar Ade Ary.

Namun, sesampainya di lokasi, korban tidak hanya diminta menjadi pemandu lagu, tetapi juga dipaksa melayani tamu untuk hubungan seksual, dengan tarif Rp175.000 hingga Rp225.000 per tamu.

Polisi Buru Tersangka Lain dan Dampingi Korban

Kasus ini menjadi salah satu bentuk kejahatan perdagangan orang yang memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban rentan. Polisi memastikan upaya pengejaran terhadap dua tersangka buron terus dilakukan.

Baca Juga:  Kemen PPPA Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 689 Konten Pornografi Anak

“Kami juga memastikan korban mendapat pendampingan untuk pemulihan psikologis dan perlindungan hukum,” tegas Ade Ary. (ang/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
media sosial Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.