Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Operasi Pekat Semeru 2026: Polres Mojokerto Bongkar Peredaran Sabu 84,3 Gram, Dua Residivis Ditangkap

Operasi Pekat Semeru 2026: Polres Mojokerto Bongkar Peredaran Sabu 84,3 Gram, Dua Residivis Ditangkap

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 9 Maret 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Mojokerto dalam Operasi Pekat Semeru 2026
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Mojokerto dalam Operasi Pekat Semeru 2026

Mojokerto (beritajatim.id) – Aparat kepolisian dari Polres Mojokerto kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka serta barang bukti sabu dengan total berat 84,3 gram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Mojokerto pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah gudang rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sooko.

Dua Residivis Ditangkap

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial IF (31) dan RKH (39). Keduanya diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus narkotika.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat total 84,3 gram yang diduga siap diedarkan. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang pendukung seperti plastik klip, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata mendelegasikan penanganan pengungkapan kasus tersebut kepada Kasat Resnarkoba AKP Eriek Triyasworo.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkoba.

Baca Juga:  Operasi Sikat Agung 2026, Polda Bali Tangkap 181 Tersangka dan Kembalikan Puluhan Motor Curian

Dari hasil penyelidikan tersebut, aparat akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti sabu.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu yang diamankan diduga berasal dari seorang pemasok berinisial C yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas masih melakukan penelusuran untuk mengungkap peran jaringan di atasnya sekaligus mengidentifikasi jalur distribusi narkotika yang terhubung dengan para tersangka.

Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Narkoba Mojokerto Polres Mojokerto
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.