Mojokerto (beritajatim.id) – Aparat kepolisian dari Polres Mojokerto kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka serta barang bukti sabu dengan total berat 84,3 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Mojokerto pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah gudang rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sooko.
Dua Residivis Ditangkap
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial IF (31) dan RKH (39). Keduanya diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus narkotika.
Dari hasil penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat total 84,3 gram yang diduga siap diedarkan. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang pendukung seperti plastik klip, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata mendelegasikan penanganan pengungkapan kasus tersebut kepada Kasat Resnarkoba AKP Eriek Triyasworo.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkoba.
Dari hasil penyelidikan tersebut, aparat akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti sabu.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu yang diamankan diduga berasal dari seorang pemasok berinisial C yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Petugas masih melakukan penelusuran untuk mengungkap peran jaringan di atasnya sekaligus mengidentifikasi jalur distribusi narkotika yang terhubung dengan para tersangka.
Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (tin)


as a preferred source on Google




