Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kapolri: Empat DPO Kasus Narkoba Pabrik Hashish di Bali Masih Diburu

Kapolri: Empat DPO Kasus Narkoba Pabrik Hashish di Bali Masih Diburu

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 9 Desember 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta (beritajatim.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan empat orang masih dalam pencarian terkait pengungkapan pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali. Pabrik ilegal yang terungkap pada 18 November 2024 ini menyimpan barang bukti senilai Rp 1,5 triliun.

“Empat tersangka, yang berperan sebagai peracik dan pengemas, sudah kami amankan. Namun, empat lainnya masih berstatus DPO dan terus kami buru,” ujar Kapolri, Senin (9/12/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.163.210 butir Happy Five, 132,9 kilogram hashish, 7.365 cartridge vape, 17 unit mesin produksi, dan bahan baku pembuatan narkoba.

“Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 1,52 triliun. Jika beredar, barang ini dapat memengaruhi 1,49 juta jiwa. Keseluruhan barang bukti ini mampu menyelamatkan sekitar 10 juta orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolri.

Pengungkapan pabrik narkoba ini bermula dari penangkapan 25 kilogram hashish di Yogyakarta pada September 2024. Setelah penyelidikan, diketahui barang tersebut diproduksi di laboratorium rahasia di Bali.

Informasi keberadaan laboratorium ini diperoleh dari data pengiriman mesin cetak Happy Five, Evapub Hashish, pods system, serta bahan kimia pendukung yang dikirim dari luar negeri melalui kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Polisi telah menangkap empat pelaku berinisial MR, RR, N, dan DA. Namun, empat lainnya yang berperan penting dalam jaringan masih dalam pencarian, yaitu DOM (pengendali operasi), MAN (penyewa villa), RMD (peracik dan pengemas), dan IC (perekrut karyawan).

Baca Juga:  Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Medan, Barang Bukti 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Kapolri menjelaskan, hashish dibuat dengan mengekstrak THC dari ganja, di mana 1.000 gram ganja menghasilkan 200 gram hashish. Setiap 1 gram hashish dapat digunakan oleh satu pengguna dengan harga mencapai 220 Dollar AS (setara Rp 3,5 juta).

Kapolri menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pelaku jaringan narkoba ini dapat ditangkap, sehingga Indonesia terbebas dari ancaman narkoba,” tegasnya. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Narkoba polri
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.