Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Dinilai Penuh Tanda Tanya, Komisi III: Usut Tuntas!

Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Dinilai Penuh Tanda Tanya, Komisi III: Usut Tuntas!

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 30 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Andre Rosiade, Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat, saat memberikan keterangan kepada media (foto: Dok DPR RI)
Andre Rosiade, Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat, saat memberikan keterangan kepada media (foto: Dok DPR RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Kematian tragis Rahmat Vaisandri (29), seorang pemuda asal Sumatera Barat, mengundang perhatian publik dan wakil rakyat di Senayan. Komisi III DPR RI mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik dan kemungkinan tindak pidana yang menyebabkan tewasnya pria yang akrab disapa Amaik tersebut.

Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat, Andre Rosiade, turut memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban, penasihat hukum, serta perwakilan Komisi III DPR RI. Dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1/2025), hadir pula Kabid Propam dan Dirreskrimum Polda Jawa Barat serta Kapolres Tasikmalaya Kota untuk memberikan klarifikasi terkait proses hukum yang melibatkan anak di bawah umur dengan Putusan No.1.Pid. Sus-Anak/2025/PN.Tsm dari Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pengusutan kasus Rahmat Vaisandri harus dilakukan secara transparan dan berlandaskan scientific crime investigation. Komisi III meminta Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Brimob yang diduga menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, Komisi III juga meminta Kapolres Jakarta Timur untuk memerintahkan Kapolsek Pasar Rebo mengevaluasi penyelidikan dugaan pembunuhan terhadap Rahmat Vaisandri.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparansi, kepastian hukum, dan menjunjung keadilan. Jika ada pelanggaran, para pelaku harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia, saat membacakan kesimpulan audiensi.

Baca Juga:  Praktik Judian Togel Hongkong di Simalungun, Ini Penjelasan Tim Polsek Bosar Maligas

Rahmat Vaisandri, Driver Favorit

Rahmat Vaisandri, atau akrab disapa Amaik, dikenal sebagai sosok sopir bus antar kota yang ramah dan berpenampilan menarik. Pemuda asal Balai Selasa, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini menjadi favorit penumpang bus Al Hijrah, yang melayani rute Padang – Jakarta.

Sayang, Amaik kini hanya tinggal kenangan. Kabar kematiannya menyebar luas di media sosial, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.

Kematian Amaik menyisakan tanda tanya besar. Keluarganya mendapatkan informasi bahwa ia diduga menjadi korban penganiayaan berat yang berujung pada kematian.

Menurut keluarganya, jenazah Amaik diambil dari rumah sakit di Jakarta Selatan. Hasil otopsi menunjukkan adanya luka-luka robek dan lebam di tubuhnya, menguatkan dugaan bahwa Amaik mengalami penyiksaan sebelum meninggal.

Amaik diketahui berangkat ke Jakarta sekitar 18 atau 19 Oktober 2024. Namun, sejak 20 Oktober, keluarganya kehilangan kontak. Awalnya, keluarga tidak mencurigai apa pun, tetapi setelah beberapa hari tanpa kabar, mereka melaporkan kehilangan Amaik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 30 Oktober.

Satu-satunya petunjuk terakhir yang ditemukan adalah sebuah tas berisi dokumen pribadi milik Amaik, yang ditemukan polisi di depan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada 28 Oktober.

Kemudian, pada 5 November, pihak keluarga mendapat kabar duka bahwa Amaik ditemukan tewas di rumah sakit. Polisi menjelaskan bahwa jenazahnya dibawa oleh sekelompok massa yang mengklaim ia adalah korban pengeroyokan akibat dugaan pencopetan.

Baca Juga:  Aksi Jambret di Platuk Surabaya Digagalkan, Polisi Selamatkan Pelaku dari Amukan Massa

Namun, keluarga membantah keras tuduhan tersebut dan mendesak polisi untuk mengusut tuntas penyebab kematiannya. Mereka juga siap berjuang mencari keadilan atas kematian Amaik.

Kematian Rahmat Vaisandri yang penuh misteri kini menjadi perhatian nasional. Komisi III DPR RI telah meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, sementara keluarga berharap ada keadilan bagi Amaik. Masyarakat pun menantikan hasil penyelidikan guna mengungkap kebenaran di balik tragedi ini. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
DPR RI kasus pembunuhan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.