Jakarta (beritajatim.id) – Kematian tragis Rahmat Vaisandri (29), seorang pemuda asal Sumatera Barat, mengundang perhatian publik dan wakil rakyat di Senayan. Komisi III DPR RI mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik dan kemungkinan tindak pidana yang menyebabkan tewasnya pria yang akrab disapa Amaik tersebut.
Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat, Andre Rosiade, turut memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban, penasihat hukum, serta perwakilan Komisi III DPR RI. Dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1/2025), hadir pula Kabid Propam dan Dirreskrimum Polda Jawa Barat serta Kapolres Tasikmalaya Kota untuk memberikan klarifikasi terkait proses hukum yang melibatkan anak di bawah umur dengan Putusan No.1.Pid. Sus-Anak/2025/PN.Tsm dari Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pengusutan kasus Rahmat Vaisandri harus dilakukan secara transparan dan berlandaskan scientific crime investigation. Komisi III meminta Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Brimob yang diduga menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan.
Selain itu, Komisi III juga meminta Kapolres Jakarta Timur untuk memerintahkan Kapolsek Pasar Rebo mengevaluasi penyelidikan dugaan pembunuhan terhadap Rahmat Vaisandri.
“Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparansi, kepastian hukum, dan menjunjung keadilan. Jika ada pelanggaran, para pelaku harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia, saat membacakan kesimpulan audiensi.
Rahmat Vaisandri, Driver Favorit
Rahmat Vaisandri, atau akrab disapa Amaik, dikenal sebagai sosok sopir bus antar kota yang ramah dan berpenampilan menarik. Pemuda asal Balai Selasa, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini menjadi favorit penumpang bus Al Hijrah, yang melayani rute Padang – Jakarta.
Sayang, Amaik kini hanya tinggal kenangan. Kabar kematiannya menyebar luas di media sosial, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.
Kematian Amaik menyisakan tanda tanya besar. Keluarganya mendapatkan informasi bahwa ia diduga menjadi korban penganiayaan berat yang berujung pada kematian.
Menurut keluarganya, jenazah Amaik diambil dari rumah sakit di Jakarta Selatan. Hasil otopsi menunjukkan adanya luka-luka robek dan lebam di tubuhnya, menguatkan dugaan bahwa Amaik mengalami penyiksaan sebelum meninggal.
Amaik diketahui berangkat ke Jakarta sekitar 18 atau 19 Oktober 2024. Namun, sejak 20 Oktober, keluarganya kehilangan kontak. Awalnya, keluarga tidak mencurigai apa pun, tetapi setelah beberapa hari tanpa kabar, mereka melaporkan kehilangan Amaik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 30 Oktober.
Satu-satunya petunjuk terakhir yang ditemukan adalah sebuah tas berisi dokumen pribadi milik Amaik, yang ditemukan polisi di depan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada 28 Oktober.
Kemudian, pada 5 November, pihak keluarga mendapat kabar duka bahwa Amaik ditemukan tewas di rumah sakit. Polisi menjelaskan bahwa jenazahnya dibawa oleh sekelompok massa yang mengklaim ia adalah korban pengeroyokan akibat dugaan pencopetan.
Namun, keluarga membantah keras tuduhan tersebut dan mendesak polisi untuk mengusut tuntas penyebab kematiannya. Mereka juga siap berjuang mencari keadilan atas kematian Amaik.
Kematian Rahmat Vaisandri yang penuh misteri kini menjadi perhatian nasional. Komisi III DPR RI telah meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, sementara keluarga berharap ada keadilan bagi Amaik. Masyarakat pun menantikan hasil penyelidikan guna mengungkap kebenaran di balik tragedi ini. (hdl)


as a preferred source on Google




