Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kasus Prajurit Tembak Pemulung dan Pembakaran Rumah Wartawan, Komisi I DPR: Hukum Wajib Ditegakkan!

Kasus Prajurit Tembak Pemulung dan Pembakaran Rumah Wartawan, Komisi I DPR: Hukum Wajib Ditegakkan!

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 16 Juli 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR RI (foto: Dok DPR RI)
TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR RI (foto: Dok DPR RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Komisi I DPR RI mendesak TNI untuk menegakkan hukum dalam kasus penembakan pemulung di Palu, Sulawesi Tengah, dan pembakaran rumah wartawan di Sumatera Utara yang diduga melibatkan personel TNI. Komisi yang mengurusi pertahanan negara ini menekankan pentingnya investigasi menyeluruh dan penegakan hukum.

“Untuk kasus di Palu, hukum wajib ditegakkan. Pangkoops AU harus berani mengusut hingga membawa pelaku ke pengadilan militer,” ujar Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7/2024). Pemulung bernama Jenri ditembak dengan senapan angin oleh oknum personel TNI AU saat kepergok melompati pagar kawasan rumah dinas tersebut.

Oknum TNI AU yang menembak pemulung kini ditahan dan diproses di Lanud Hasanuddin, sementara korban telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya mulai membaik. “Apalagi korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan atau mengancam,” sesal TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menilai bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak dapat dibenarkan. “Pelaku penembakan harus ditindak tegas untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa,” tegasnya.

Komisi I DPR yakin bahwa TNI AU akan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa ini. Selain itu, TB Hasanuddin juga menyoroti kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan Sempurna Pasaribu beserta keluarganya. Anak korban telah melapor ke Puspom TNI AD dengan sejumlah bukti yang menunjukkan indikasi keterlibatan oknum TNI.

Baca Juga:  Kasus Pertama di Jatim, Polisi Bongkar Peredaran Liquid Vape Narkotika Senilai Rp4,7 Miliar di Mojokerto

“Walaupun baru indikasi, POM TNI harus aktif melakukan investigasi penyelidikan dan penyidikan,” ujar purnawirawan jenderal bintang tiga TNI AD ini.

Pihak kepolisian telah menangkap tiga pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, namun motif pembakaran masih dalam penyelidikan. POM TNI AD diminta untuk proaktif mengusut laporan anak korban. “Jika terbukti ada anggota TNI yang terlibat, maka segera adili di pengadilan secara terbuka,” tegas TB Hasanuddin.

Dua kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak. Komisi I juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi personel TNI.

“DPR berharap masyarakat membantu pengawasan terhadap seluruh prajurit TNI di lapangan, dan jangan ragu melaporkan ke aparat setempat jika ada hal-hal yang merugikan masyarakat,” tutup TB Hasanuddin. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
DPR RI Pangkoops AU pembakaran rumah wartawan penembakan pemulung TNI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.