Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Blitar Kota Ringkus 10 Tersangka Kasus Pencurian

Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Blitar Kota Ringkus 10 Tersangka Kasus Pencurian

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 29 Juni 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Blitar (beritajatim.id) – Dalam dua pekan terakhir, Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 10 tersangka kasus pencurian melalui Operasi Sikat Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 3 Juni hingga 14 Juni 2024 ini mengungkap 9 kasus pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S., yang diwakili Wakapolres Kompol I Gede Suartika dalam konferensi pers pada Kamis (27/06/2024) menyatakan, “Hari ini kami sampaikan hasil ungkap dari 9 kasus pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024. 9 kasus tersebut terdiri dari 2 kasus pencurian biasa, 5 kasus curat (pencurian dengan pemberatan), dan 2 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor).”

TKP (Tempat Kejadian Perkara) pencurian tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Sananwetan, dan Kecamatan Nglegok.

“Total tersangka ada sekitar 10 orang, termasuk satu kasus curat yang melibatkan dua tersangka. Adapun para tersangka dari 2 kasus pencurian biasa adalah MS (40) warga Kademangan dan JH (41) warga Kecamatan Ponggok. Untuk 5 kasus curat, tersangkanya adalah RAP (25), SY (26), SPN (26) dari Kediri, serta TS (32) dan RH (50) dari Kecamatan Srengat, dan BS (37) dari Kecamatan Nglegok,” tambah Gede.

Dalam dua kasus curanmor, tersangka AF (32) warga Kediri mencuri satu unit Yamaha Mio di sebuah toko, dan FK (28) warga Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar mencuri sepeda motor milik petani yang sedang mengairi sawah.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Pencurian Brankas Lintas Provinsi, Enam Pelaku Terlibat

Seluruh tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 5 unit ponsel, surat kendaraan, perhiasan, dan uang tunai. Tersangka akan dijerat dengan pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 7 tahun penjara.

Operasi Sikat Semeru 2024 diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Operasi Sikat Semeru Polres Blitar Kota
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.