Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polda Jatim Bongkar Sindikat Video Hoaks Jualan Motor Murah Gunakan AI, Raup Rp87 Juta

Polda Jatim Bongkar Sindikat Video Hoaks Jualan Motor Murah Gunakan AI, Raup Rp87 Juta

Haris DwiHaris Dwi Hukum & Kriminal 29 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (beritajatim.id) – Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus penipuan digital menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Tiga pelaku asal Jawa Barat ditangkap usai menyebarkan video hoaks yang memperlihatkan seolah-olah Gubernur Khofifah menawarkan program motor murah seharga Rp500 ribu.

“Ketiga pelaku kami tangkap setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa tertipu dengan video yang mencatut nama Gubernur Jatim. Video tersebut dibuat dengan teknologi AI yang meniru wajah dan suara beliau,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).

Pelaku yang ditangkap berinisial HMP, UP, dan AH. Selama tiga bulan beraksi, mereka berhasil meraup keuntungan mencapai Rp87 juta dari sekitar 100 korban yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Maluku Utara.

“Dalam aksi mereka, HMP bertugas membuat video AI sekaligus membuka rekening penampungan. UP mengunggah video ke media sosial TikTok, sedangkan AH menjadi admin WhatsApp yang mengatur komunikasi dan transaksi dengan korban,” jelas Irjen Nanang.

Video hoaks yang mereka sebarkan menunjukkan Gubernur Khofifah mempromosikan motor murah bagi warga Jatim, padahal informasi tersebut sepenuhnya palsu. Dinas Kominfo Jatim telah membantah video tersebut dan menyatakan tidak pernah ada program seperti itu dari pemerintah provinsi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 11 Undang-Undang ITE, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca Juga:  Malam Mencekam di Lamongan, Satu Keluarga Jadi Korban Amukan Tetangga ODGJ

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar menanti mereka,” tegas Kapolda.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial, terutama yang mengatasnamakan pejabat publik. “Kami minta masyarakat tidak mudah percaya. Pastikan kebenaran informasi sebelum mentransfer uang atau menyebarkannya,” pungkasnya.

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
ai gubernurjatim kriminal penipuan gunakan ai
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.