Surabaya (beritajatim.id) – Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus penipuan digital menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Tiga pelaku asal Jawa Barat ditangkap usai menyebarkan video hoaks yang memperlihatkan seolah-olah Gubernur Khofifah menawarkan program motor murah seharga Rp500 ribu.
“Ketiga pelaku kami tangkap setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa tertipu dengan video yang mencatut nama Gubernur Jatim. Video tersebut dibuat dengan teknologi AI yang meniru wajah dan suara beliau,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).
Pelaku yang ditangkap berinisial HMP, UP, dan AH. Selama tiga bulan beraksi, mereka berhasil meraup keuntungan mencapai Rp87 juta dari sekitar 100 korban yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Maluku Utara.
“Dalam aksi mereka, HMP bertugas membuat video AI sekaligus membuka rekening penampungan. UP mengunggah video ke media sosial TikTok, sedangkan AH menjadi admin WhatsApp yang mengatur komunikasi dan transaksi dengan korban,” jelas Irjen Nanang.
Video hoaks yang mereka sebarkan menunjukkan Gubernur Khofifah mempromosikan motor murah bagi warga Jatim, padahal informasi tersebut sepenuhnya palsu. Dinas Kominfo Jatim telah membantah video tersebut dan menyatakan tidak pernah ada program seperti itu dari pemerintah provinsi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 11 Undang-Undang ITE, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar menanti mereka,” tegas Kapolda.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial, terutama yang mengatasnamakan pejabat publik. “Kami minta masyarakat tidak mudah percaya. Pastikan kebenaran informasi sebelum mentransfer uang atau menyebarkannya,” pungkasnya.


as a preferred source on Google




