Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 PMI Nonprosedural Sepanjang 2025

Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 PMI Nonprosedural Sepanjang 2025

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 17 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polda Kepri ungkap 60 kasus TPPO sepanjang Januari–Agustus 2025. Sebanyak 189 PMI nonprosedural berhasil diselamatkan, 84 tersangka ditangkap.
Polda Kepri ungkap 60 kasus TPPO sepanjang Januari–Agustus 2025. Sebanyak 189 PMI nonprosedural berhasil diselamatkan, 84 tersangka ditangkap. (foto: Dok Polda Kepri)

Batam (beritajatim.id) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap 60 kasus sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025.

Dari operasi ini, polisi menyelamatkan 189 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan menetapkan 84 orang tersangka.

“Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus, menyelamatkan 189 korban, serta menetapkan 84 tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., dalam keterangannya di Batam.

Sinergi Antar Satuan

Ade menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Ditreskrimum, Direktorat Polairud, Polresta Barelang beserta jajaran Polsek, Polresta Tanjungpinang, serta Polres Karimun.

Dari data yang dihimpun, Ditreskrimum Polda Kepri menangani 14 kasus TPPO dan pengiriman PMI nonprosedural dengan 56 korban serta 23 tersangka. Dari jumlah itu, 10 kasus masih dalam tahap penyidikan (sidik) dan 4 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan (P-21).

Sementara Direktorat Polairud Polda Kepri mengungkap 14 kasus dengan 62 korban dan 24 tersangka, terdiri dari 2 kasus sidik dan 12 kasus P-21.

Peran Polres dan Polresta

Polresta Barelang bersama jajaran Polsek mencatat 27 kasus dengan 59 korban serta 31 tersangka, terdiri dari 15 kasus sidik dan 12 kasus P-21.

Polresta Tanjungpinang mengungkap 4 kasus dengan 6 korban dan 5 tersangka. Rinciannya, 1 kasus masih tahap sidik dan 3 kasus sudah masuk tahap P-21.

Baca Juga:  Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Selamatkan Empat Korban

Sementara itu, Polres Karimun menangani 1 kasus dengan 6 korban serta 1 tersangka yang masih dalam proses penyidikan.

Ade menambahkan, dalam dua bulan terakhir sub gugus tugas penegakan hukum TPPO Ditreskrimum Polda Kepri menangani 5 perkara, menyelamatkan 16 korban, dan menetapkan 8 tersangka.

“Keberhasilan ini berkat sinergi dan komitmen bersama seluruh jajaran dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kepri,” tegasnya. (ang/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Polda Kepri TPPO
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.