Kediri (beritajatim.id) – Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, mencatat hasil signifikan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 dengan mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya). Operasi intensif ini digelar selama 12 hari, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba secara serentak di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Dalam konferensi pers pada Senin (15/9), Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa dari 14 kasus yang berhasil diungkap, sembilan kasus terkait narkotika dengan 10 tersangka, sedangkan lima kasus lainnya menyangkut peredaran okerbaya dengan enam tersangka.
“Total kami amankan 16 tersangka, terdiri dari 10 pengedar dan 6 pengguna narkoba,” ujar AKBP Bramastyo.
Barang Bukti Sabu dan Ratusan Ribu Pil Dobel L
Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, yaitu:
- Sabu-sabu seberat 98,48 gram
- Pil dobel L sebanyak 223.902 butir
Tiga kasus di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara sisanya termasuk kategori non-TO. Berikut rincian TO yang berhasil diungkap:
TO 1 (30 Agustus 2025):
- Barang bukti: 17 plastik sabu seberat 89,22 gram
- Plastik klip kosong: 84,87 gram
TO 2 (1 September 2025):
- Barang bukti: 2 plastik sabu seberat 0,91 gram
- Pil dobel L: 1.003 butir
TO 3 (2 September 2025):
- Barang bukti: 22.022 butir pil dobel L
- Dikemas dalam 3 kardus cokelat
Langkah Pencegahan dan Imbauan Masyarakat
AKBP Bramastyo menegaskan bahwa selain tindakan hukum, pihaknya juga fokus pada upaya pencegahan. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA serta penyuluhan kepada masyarakat umum.
“Kami terus mengedukasi masyarakat dan meminta para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kediri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin mengancam generasi muda. Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat tidak akan tinggal diam. (tin)


as a preferred source on Google




