Pasuruan (beritajatim.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di SPBU Karangketug, Kota Pasuruan, Jumat (8/8/2025) lalu.
Pelaku berinisial DP (28), warga Desa Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, ditangkap saat beraksi di mesin ATM SPBU Karangketug, Jalan A. Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa SH., MH., mengungkapkan modus yang digunakan pelaku adalah mengganjal slot kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi. Cara ini membuat kartu korban tersangkut.
“Ketika korban panik, pelaku berpura-pura membantu, mengarahkan korban ke mesin ATM lain, dan mengintip PIN yang dimasukkan. Setelah itu, pelaku menukar kartu korban dengan kartu lain yang mirip untuk menguras saldo,” jelas Iptu Choirul, dikutip dari keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Pelaku sempat mengajak korban ke Kantor BCA Cabang Pasuruan. Saat kembali ke mesin ATM awal, ia memanfaatkan kesempatan melihat PIN korban, lalu bergegas meninggalkan lokasi. Kecurigaan korban membuatnya memanggil petugas keamanan hingga pelaku diamankan.
Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, antara lain:
- Satu unit handphone Vivo Y21
- Dua kartu ATM BCA Paspor Blue Debit
- Satu jaket hoodie merk TRIPL3
- Satu celana panjang merk Cardinal
- Plastik berisi potongan tusuk gigi
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 30 Ayat (1) dan/atau Ayat (3) jo Pasal 46 Ayat (1) dan/atau Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian ATM di wilayah lain, serta memburu satu DPO yang diduga rekan pelaku.
Iptu Choirul mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi di ATM. “Jangan mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan jika mesin ATM macet. Hubungi pihak bank atau kepolisian melalui hotline 110,” tegasnya. (mis/hdl)


as a preferred source on Google




