Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polri Tangkap Alice Guo di Indonesia, Presiden Filipina Pastikan Proses Hukum Sesuai Aturan

Polri Tangkap Alice Guo di Indonesia, Presiden Filipina Pastikan Proses Hukum Sesuai Aturan

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 4 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tangkapan layar video Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr, saat memberikan pernyataan terkait penangkapan Alice Guo
Tangkapan layar video Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr, saat memberikan pernyataan terkait penangkapan Alice Guo

Manila (beritajatim.id) – Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum Indonesia atas keberhasilan penangkapan Alice Guo, mantan wali kota yang kini menjadi buronan, yang ditangkap di Tangerang, Banten.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel penegak hukum yang telah memungkinkan penangkapan ini. Masyarakat mungkin tidak mengetahui detail rumit dari misi yang berhasil Anda selesaikan, tetapi atas nama mereka, saya ucapkan terima kasih,” ujar Marcos dalam pesan video yang diunggah di laman Facebook resminya, Rabu (4/9/2024).

Kerja sama erat antara pemerintah Filipina dan Indonesia menjadi kunci sukses penangkapan ini. Marcos berjanji bahwa proses hukum terhadap Guo akan dilakukan sesuai aturan, sambil menjamin perlindungan hukum bagi Guo, yang diduga terlibat dalam sindikat judi daring ilegal dan perdagangan manusia.

“Pemerintah kami berkomitmen untuk menerapkan aturan hukum. Guo berhak atas semua perlindungan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya. Namun, ia juga menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak akan ditunda, demi keadilan bagi rakyat Filipina.

Marcos menekankan bahwa penangkapan ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menghindari hukum, bahwa tindakan tersebut sia-sia. Pengaturan pemulangan Guo saat ini sedang dalam proses.

Guo dilaporkan meninggalkan Filipina pada 18 Juli 2024, menuju Malaysia, kemudian ke Singapura, dan tiba di Indonesia pada 18 Agustus. Adik perempuan Guo, Shiela, dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, sebelumnya juga ditangkap di Indonesia dan telah dipulangkan ke Filipina.

Baca Juga:  Polda Sumut Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Marcos menegaskan bahwa pihak-pihak yang membantu pelarian Guo akan dimintai pertanggungjawaban. “Semua yang terlibat dalam membantu Alice Guo melarikan diri akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Mereka akan dipecat dan diadili karena melanggar hukum Filipina,” tegasnya. (ang/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Alice Guo Ferdinand R Marcos Jr Filipina
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.