Jakarta (beritajatim.id) – Polsek Johar Baru berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat dalam kurun waktu satu minggu terakhir.
Empat orang tersangka diamankan dengan barang bukti puluhan gram sabu. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Johar Baru, Kapolsek Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi.
“Pada 28 September 2024, kami menangkap tersangka IH (35) di Kampung Rawa dengan sabu seberat 15,15 gram. Penyidikan kemudian membawa kami kepada tersangka AR (35), bandar besar di Gunung Sahari, dengan sabu seberat 90,49 gram,” jelas Kapolsek.
Dua tersangka lainnya, AA (40) dan A (30), juga ditangkap di Tanah Tinggi dan Cikini dengan barang bukti sabu masing-masing 10,36 gram dan 1,92 gram. Keempat tersangka kini ditahan dan diancam hukuman hingga 12 tahun penjara berdasarkan UU Narkotika. (hdl)


as a preferred source on Google




