Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Sindikat Uang Palsu Rp 316 Juta Terbongkar, Delapan Pelaku Ditangkap Polisi

Sindikat Uang Palsu Rp 316 Juta Terbongkar, Delapan Pelaku Ditangkap Polisi

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 11 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sebanyak 23.297 lembar uang palsu berhasil diamankan, sementara delapan pelaku, termasuk otak utama, ditangkap di beberapa lokasi berbeda
Sebanyak 23.297 lembar uang palsu berhasil diamankan, sementara delapan pelaku, termasuk otak utama, ditangkap di beberapa lokasi berbeda

Jakarta (beritajatim.id) – Kepolisian berhasil mengungkap sindikat pemalsuan uang dalam waktu singkat. Dalam operasi yang dilakukan selama tiga hari, aparat mengamankan 23.297 lembar uang palsu dan menangkap delapan orang yang terlibat, termasuk pelaku utama yang memproduksi uang tiruan tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong KRL jurusan Rangkasbitung pada 7 April 2025. Saat diperiksa, tas tersebut berisi uang palsu senilai Rp 316 juta. Polisi segera mengamankan pria yang membawa tas itu, yang kemudian menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan besar ini.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, dalam konferensi pers, Kamis (10/4/2025), menjelaskan bahwa penyelidikan berkembang ke empat lokasi berbeda, yaitu Mangga Besar, Subang, dan Bogor. Di Bogor, polisi menemukan tempat produksi uang palsu di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan laboratorium percetakan.

“Alhamdulillah, hanya dalam tiga hari kami berhasil menuntaskan pengungkapan kasus ini. Total 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 kami sita,” ujar Kompol Haris.

Delapan pelaku yang ditangkap berinisial AI (30), MH (23), AP (27), DS (21), AA (22), MR (28), DA (26), dan DNS (41). DNS diketahui sebagai otak utama yang mencetak uang palsu menggunakan perangkat modern di rumah kontrakannya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 15 lembar uang palsu pecahan 100 Dollar AS, 21 unit printer, laptop, alat pemotong kertas, mesin sablon, screen, serta bahan kimia tinta. Modus operandi sindikat ini adalah sistem pemesanan, di mana pelanggan membayar Rp 10 juta untuk memperoleh uang palsu senilai Rp 300 juta.

Baca Juga:  Polisi Dalami Penggunaan Pisau Buah untuk Memutilasi Perempuan Blitar

Pihak Bank Indonesia, melalui perwakilannya Aswin Kosotali, menyatakan bahwa kualitas uang palsu yang ditemukan cukup rendah.

“Uang palsu ini sangat mudah dikenali karena tidak memiliki fitur keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, dan tanda air. Masyarakat bisa mengecek keaslian uang dengan metode 3D—dilihat, diraba, dan diterawang,” jelas Aswin.

Bank Indonesia mencatat penurunan peredaran uang palsu di Indonesia selama 2024, dengan rasio hanya lima lembar uang palsu per satu juta lembar uang asli yang beredar.

Para pelaku kini dijerat Pasal 26 ayat (3) jo Pasal 36 ayat (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu dan segera melapor bila menemukan tanda-tanda mencurigakan. (ang/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.