Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Tersinggung Tak Dipinjami Uang, Pria Bunuh Kakak Kandung dan Keluarganya di Kediri

Tersinggung Tak Dipinjami Uang, Pria Bunuh Kakak Kandung dan Keluarganya di Kediri

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 6 Desember 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat mengungkap kasus pembunuhan di Kediri
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat mengungkap kasus pembunuhan di Kediri

Kediri (beritajatim.id) – Polres Kediri Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Pelaku berinisial YC (35) yang merupakan adik kandung dari salah satu korban, Kristina, ditangkap di Kabupaten Lamongan pada Jumat dini hari (6/12/2024).

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan bermula dari rasa tersinggung pelaku setelah permintaannya untuk dipinjami uang oleh korban ditolak. “Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Hal ini yang memicu pelaku untuk merencanakan pembunuhan,” jelas AKBP Bimo dalam konferensi pers.

Kejadian bermula pada Minggu (1/12/2024), saat pelaku mendatangi rumah Kristina dan memintanya untuk meminjamkan uang. Setelah permintaan tersebut ditolak, pelaku merencanakan tindakan kejamnya.

Pada Rabu (4/12/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, YC kembali mendatangi rumah korban. Pelaku menunggu Kristina keluar menuju dapur bagian belakang rumah. “Pelaku langsung menghabisi Kristina dengan martil,” ujar AKBP Bimo.

Mendengar teriakan, suami Kristina, Agus Komarudin, segera keluar dan berusaha memeriksa situasi. Namun, ia juga dibunuh oleh YC. Tak hanya itu, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga tewas.

Setelah melakukan aksi sadis, pelaku mengambil barang berharga di rumah korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam, kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Tangkap Dua Perampok Minimarket, Ada yang Bawa Pistol Mainan

Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) berhasil melacak keberadaan pelaku. YC ditangkap di Lamongan pada Kamis (5/12/2024). Saat penangkapan, pelaku melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur.

AKBP Bimo menegaskan, “Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap.”

Atas perbuatannya, YC dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati. “Kasus ini sangat keji dan kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Kediri. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
kasus pembunuhan Kediri Polres Kediri
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.