Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kakanwil Kemenkumham Banten Terima Penghargaan dari BNNP Atas Kinerja P4GN

Kakanwil Kemenkumham Banten Terima Penghargaan dari BNNP Atas Kinerja P4GN

Teddy AHTeddy AH Hukum & Kriminal 18 November 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kemenkumham Banten
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto dapat penghargaan dari BNNP

Banten (beritajatim.id)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto, mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten pada hari Jumat (17/11/2023).

Penghargaan ini diberikan karena Dodot dianggap aktif dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Banten, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Kepala BNNP Banten, Rohmad Nursahid, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan dan terima kasih kepada mitra BNNP Banten, baik lembaga maupun perorangan, yang telah berpartisipasi aktif dalam program P4GN.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BNN kepada stakeholder terkait dalam upaya P4GN,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Kemenkumham Banten merupakan bukti nyata untuk meningkatkan program P4GN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Penghargaan ini menjadi penting mengingat separuh dari jumlah penghuni Lapas/Rutan yang ada di wilayah Provinsi Banten didominasi oleh kasus narkotika,” ujarnya.

Dodot menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan oleh BNNP.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe, Motif Cemburu

“Program P4GN selaras dengan program dari Kementerian Hukum dan HAM yaitu Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan yang Bersinar dengan arti bersih dari narkotika.

“Hal ini juga sejalan dengan program yang ada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan program 3+1,” jelasnya.

Baca Juga: 
KPU Diingatkan Soal Tugas Lakukan Litsus Rekam Jejak Capres dan Cawapres, Simak Dasar Hukumnya

Dodot menambahkan bahwa program 3+1 ini memiliki makna yang sangat dalam dan sejalan dengan program yang ada di BNNP Banten.

“Arti 3+1 itu merupakan yang pertama deteksi dini yang dilakukan dalam berbagai hal untuk mencegah P4GN di lingkungan pemasyarakatan. Deteksi dini merupakan salah satu langkah untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan baik itu di UPT Lapas atau Rutan,” papar Dodot.

“Yang kedua adalah pemberantasan narkotika. Jadi komitmen dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi konsen pemasyarakatan sehingga ini sejalan. Dan apa yang sudah diprogramkan juga oleh BNNP Banten,” lanjut Dodot sambil menerangkan poin ketiga dari 3+1 adalah sinergi dengan aparat penegak hukum lain dan telah disinergikan dengan BNN untuk di wilayah Provinsi Banten.

Sementara itu yang terakhir, yaitu +1, sambung Dodot, merupakan sebuah aturan dasar atau basic pada program di pemasyarakatan dan harus dicermati serta dilaksanakan dan semua sejalan dengan program BNN.

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Telegram, Ada Hidden Gems dengan Deposit Rp 10 juta

“Dengan penghargaan ini kami akan terus melakukan berbagai langkah terobosan guna melaksanakan program P4GN. Penghargaan ini tidak semata diberikan kepada kami akan tetapi lapas yang dinilai aktif dalam melaksanakan program P4GN lingkungan UPT Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten,” tutup Dodot.(ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bahaya Narkoba BNNP Banten narkoba
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.