Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polisi Tetapkan Oknum ASN Bondowoso Tersangka Dugaan Penganiayaan Perawat RSUD dr. Koesnadi, Motif Diduga Tersinggung

Polisi Tetapkan Oknum ASN Bondowoso Tersangka Dugaan Penganiayaan Perawat RSUD dr. Koesnadi, Motif Diduga Tersinggung

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 26 Juni 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Bondowoso menetapkan seorang ASN sebagai tersangka dugaan penganiayaan perawat RSUD dr. Koesnadi. Polisi menyebut motif dipicu rasa tersinggung.
Polres Bondowoso menetapkan seorang ASN sebagai tersangka dugaan penganiayaan perawat RSUD dr. Koesnadi. Polisi menyebut motif dipicu rasa tersinggung.

Bondowoso (beritajatim.id) – Polres Bondowoso, Polda Jawa Timur, menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial APW, warga Kecamatan Tenggarang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban, dan pihak terlapor.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan, hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa dugaan penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman yang menimbulkan rasa tersinggung. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, persoalan bermula dari ucapan seorang tenaga kesehatan kepada nenek pasien yang kemudian disampaikan kepada pihak keluarga hingga akhirnya memicu cekcok.

Menurut AKBP Aryo, perselisihan tersebut diduga berujung pada tindakan pemukulan terhadap korban. Akibat insiden itu, korban mengalami luka pada bagian pipi kanan dan telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Kapolres memastikan proses hukum terus berjalan. Setelah penetapan tersangka, penyidik akan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang perawat beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut diunggah oleh dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, melalui akun media sosialnya pada 8 Juni 2026 dan memicu berbagai respons dari masyarakat.

Baca Juga:  Kerusuhan Gedung Grahadi: Polrestabes Surabaya Tetapkan 2 Tersangka Baru, Bukan Mahasiswa

Perawat yang menjadi korban diketahui berinisial AP dan bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bondowoso, yang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan terlapor sebagai tersangka.

Secara terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bondowoso atas penanganan laporan yang dinilai cepat. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Selain itu, Yusdeny menilai peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bersama agar insiden serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan. Menurutnya, tenaga kesehatan membutuhkan perlindungan hukum ketika menjalankan tugas profesional dalam memberikan pelayanan dan menyelamatkan pasien.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan ini kembali menjadi sorotan terkait pentingnya menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman bagi petugas medis maupun masyarakat. Di sisi lain, aparat penegak hukum menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga proses peradilan memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polisi mengungkap sindikat pencurian 16 unit outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya. Empat pelaku ditangkap, kerugian mencapai Rp56 juta.

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian 16 Unit Outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya, Empat Pelaku Ditangkap

26 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Malang mengungkap penipuan berkedok program UMKM Pemprov Jatim. Dua tersangka diduga menghimpun dana warga lewat koperasi fiktif.

Polres Malang Bongkar Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap

25 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lamongan mengungkap jaringan ganjal ATM lintas daerah. Lima tersangka residivis ditangkap bersama alat kejahatan dan mobil berpelat palsu.

Polres Lamongan Bongkar Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis dari Banten dan Lampung Ditangkap

25 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polda Jatim mengungkap 3.157 kasus narkoba sepanjang semester I 2026 dengan 4.061 tersangka dan menyelamatkan 2,79 juta jiwa dari bahaya narkotika.

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Ancaman Narkotika

24 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Blitar Kota mengungkap perampasan bermodus aplikasi kencan online. Tiga pelaku ditangkap setelah menjebak dan menganiaya korban.

Polres Blitar Kota Bongkar Perampasan Bermodus Aplikasi Kencan, Tiga Pelaku Jebak Korban Remaja

17 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Probolinggo Kota mengungkap komplotan curanmor dan pembobol konter HP. Tiga pelaku masih buron, motif kejahatan terkait ekonomi dan judi online.

Polres Probolinggo Kota Bongkar Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter HP, Tiga Pelaku Masih Diburu

17 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polisi mengungkap sindikat pencurian 16 unit outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya. Empat pelaku ditangkap, kerugian mencapai Rp56 juta.

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian 16 Unit Outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya, Empat Pelaku Ditangkap

26 Juni 2026
Berita Terbaru
Kemenko Polkam mendorong penguatan sarana dan layanan pemulangan pekerja migran bermasalah di berbagai pintu masuk Indonesia demi perlindungan optimal.

Kemenko Polkam Perkuat Layanan Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah, Soroti Fasilitas di Pintu Masuk Indonesia

26 Juni 2026
Polres Bondowoso menetapkan seorang ASN sebagai tersangka dugaan penganiayaan perawat RSUD dr. Koesnadi. Polisi menyebut motif dipicu rasa tersinggung.

Polisi Tetapkan Oknum ASN Bondowoso Tersangka Dugaan Penganiayaan Perawat RSUD dr. Koesnadi, Motif Diduga Tersinggung

26 Juni 2026
Aleyya Intan Adonia Cinara

Kejar Mimpi Masuk FK UNAIR, Siswi Asal Surakarta Rela Tinggalkan Kursi Kuliah Kedokteran yang Sudah Diraih

26 Juni 2026

Nicholas Saputra Jadi Brand Ambassador Herbal Kemasan, Undang Perhatian Publik

26 Juni 2026
SPMB SD Surabaya 2026 telah selesai. Seleksi SMP kini memasuki jalur afirmasi dan mutasi sebelum berlanjut ke jalur prestasi dan domisili.

SPMB SD Surabaya 2026 Rampung, Seleksi SMP Masuki Jalur Afirmasi dan Mutasi, Simak Jadwal Lengkapnya

26 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.